BK DPR Rancang Peningkatan Kapasitas Pemahaman Pancasila bagi Tenaga Fungsional

21-06-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPR RI dengan BPIP RI di Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Foto: Runi/Man

 

Badan Keahlian (BK) DPR RI akan merancang peningkatan kapasitas pemahaman nilai Pancasila, khususnya bagi para tenaga fungsional yang terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan perancangan undang-undang di DPR.

 

Menurut Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul, terdapat sekitar 350 orang tenaga fungsional peneliti yang terlibat, mulai dari Perancangan UU, Analis Hukum, Analis APBN, Analis Akuntabilitas Keuangan Negara, dan sebagainya. Juga terdapat 195 orang tenaga ahli, yang berada di Komisi I hingga XI yang berada di bawah koordinasi BK DPR RI.

 

“(Sebanyak) 350 (tenaga ahli) ini harus punya pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila. Inilah pekerjaan yang kami lakukan untuk peningkatan kapasitas mereka,” ujar Sensi, sapaan akrabny, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPR RI dengan BPIP RI di Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

 

Langkah strategis berikutnya adalah BK DPR RI sedang dan akan terus bekerjasama dengan pihak-pihak luar terkait penyusunan NA dan perancangan RUU. Menurut Inosentius, BK DPR RI telah menandatangani MoU dengan 40 universitas di seluruh Indonesia dalam rangka menjaga kualitas pembahasan NA dan RUU, termasuk nilai Pancasila di dalamnya.

 

“Kedua, kerja sama dengan BPIP RI. Mudah-mudahan dengan adanya MoU hari ini, maka akan dilanjutkan antara Badan Keahlian dengan salah satu deputi di BPIP agar kita mengatur bagaimana caranya NA dan RUU yang keluar dari Badan Keahlian sudah di-review nilai-nilai Pancasilanya,” tambah Sensi.

 

Dengan adanya kerja sama antara DPR RI dengan BPIP RI ini, Sensi memastikan bahwa setiap pembahasan NA dan UU telah memenuhi unsur uji publik dari berbagai institusi termasuk perwakilan daerah (DPD). Sehingga, RUU yang dihasilkan dari DPR RI sudah mencerminkan hadirnya nilai-nilai Pancasila bagi kebaikan bersama.

 

Di sisi lain, Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi berharap Pancasila yang merupakan dasar Republik Indonesia dapat menjadi filter atau jaring pengaman agar bangsa Indonesia tidak terjebak dalam arus globalisasi yang semu. “Oleh karena itu Pancasila harus menjadi etika publik yang menjadi acuan dasar perilaku masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...